Perpanjang SIM Online Dengan 3 Cara Mudah
Sekarang cara perpanjang SIM online, jadi kamu yang simnya sudah mau habis masa aktifnya sudah tidak perlu lagi datang ke Polda Metro untuk melakukan perpanjangan SIM.
Memperbarui SIM Online Dengan 3 Cara Mudah -Bagi teman-teman yang belum tau, sekarang kamu sudah bisa melakukan perpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM) online menggunakan aplikasi dan juga website dislantas.
Yang membedakan dari pembuatan SIM online ini adalah kamu sudah tidak perlu lagi untuk datang dan mengantri untuk melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM.
Jadi bagi kamu yang masa aktif SIM sudah mau habis, sebaiknya kamu cepat-cepat untuk melakukan perpanjangan.
Alasannya karena jika SIM kamu sudah lewat masa aktifnya. Kamu di wajibkan untuk membuat baru SIM kamu dan sudah tidak bisa di perpanjang lagi.
Jika kamu ingin mencoba perpanjang SIM Online newbie akan memberikan persyaratannya terlebih dulu.
Baca Juga
4 Cara Hapus Cache, Password, dan History Yang Tersimpan di Browser
Syarat Perpanjang SIM Online
Untuk yang ingin memperbarui masa aktif SIM kamu harus terlebih dulu mempersiapkan beberapa dokumen persyaratan perpanjang SIM terlebih dulu
Untuk persyaratan dokumennya newbie akan memberikannya di bawah ini
- Isi dikumen folmulir pengajuan perpanjang SIM
- KTP Asli yang masih berlaku atau KTP seumur hidup kamu dan bagi warga asing bisa mempersiapkan dokumen imigrasi.
- SIM lama jangan lupa juga
- Siapkan surat keterangan lulus uji ketrampilan simulator
- Siapkan surat kesehatan mata.
Setelah kamu sudah mempersiapkan semua dokumen pendukung di atas, maka selanjutnya kamu bisa melakukan pembuatan sim online.
Cara Perpanjang SIM Online
Untuk perpanjang SIM online ada 3 cara dan kamu bisa pilih salah satunya saja.
Jangan ketiganya karena SIM kamu pasti sudah jadi jika salah satu cara sudah kamu lakukan.
Untuk cara membuat SIM Online kamu bisa simak di bawah ini
1. Cara perpanjang SIM Online dari website.
Untuk cara yang pertama newbei akan memberikan cara buat SIM online melalui website resmi KORLANTAS.
Untuk langkah-langkahnya adalah sebagai berikut
- Buka portal website resmi dari Polri, yaitu di http://sim.korlantas.polri.go.id.
- Pilih menu pendaftaran SIM online.
- Pilih opsi PERPANJANGAN SIM pada kolom isian jenis permohonan.
- Isi formulir atau data permohonan SIM baru.
- Input kode verifikasi lalu klik tombol kirim.
- Bukti registrasi akan terkirim melalui email.
- Lakukan pembayaran di ATM, EDC, atau teller di seluruh lokasi BRI.
- Datang ke lokasi Satpas/Gerai/SIM keliling yang telah dipilih saat daftar perpanjang SIM Online dengan membawa dokumen persyaratan, bukti pembayaran, dan bukti registrasi.
- Pengambilan foto dan pencetakan SIM.
Di atas merupakan cara untuk memperpanjang SIM dengan menggunakan website resmi Korlantas Polri
2. Cara perpanjang SIM Online dengan Aplikasi handphone
Untuk cara yang kedua kamu bisa buat perpanjangan SIM Online demgan menggunakan layanan SIM online dari hp android.
Untuk pengguna iPhone menyusul karena untuk saat ini aplikasi perpanjang SIM online di Apple masih belum tersedia.
Untuk langkah-langkahnya bisa kamu baca di bawah ini
- Download aplikasi SINAR untuk daftar sim online (playstore atau Appstore)
- Cara daftar sim online cukup Verifikasi No. HP (OTP)
- Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
- Verifikasi NIK dan SIM Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
- Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
- Isi rekening pengembalian (pembatalan)
- Pilih metode pengiriman
- Upload pas foto dan tanda tangan
- Pembayaran PNBP dan biaya kirim
- Cetak SIM Pengiriman SIM diterima pemohon
Nah di atas adalah salah satu cara perpanjang SIM online dengan menggunakan aplikasi SINAR yang baru saja di resmikan oleh Korlantas Polri.
Cara di atas berlaku untuk perpanjang SIM C dan SIM A saja, Untuk SIM B masih harus datang ke POLDA Daan Mogot.
3. Cara perpanjang SIM di Gerai SIM
Untuk cara yang selanjutnya adalah, kamu bisa perpanjang SIM online dengan langsung datang ke gerai SIM terdekat yang ada di kota kamu.
Alasannya kenapa karena saat kita menggunakan dua metode perpanjang SIM online semuanya akan di minta untuk datang ke gerai SIM untuk foto dan mengambil hasil cetak kartu Surat Ijin Mengemudi kamu.
Untuk kamu yang ingin ke gerai SIM keliling, newbie juga akan memberikan kamu Jadwal Gerai SIM Keliling Tangerang.
Kamu bisa datang ke gerai SIM keliling yang ada di sana sesuai jadwal untuk menerima layanan SIM Online.
Alasannya karena jika kamu melewati jadwal yang sudah di tentukan. Mereka tidak akan menerima kamu kembali.
Baca Juga
Cara Merubah Ukuran Foto Secara Online Tanpa Aplikasi Apapun
Baiya perpanjangan SIM Online
Setelah kamu membuat SIM online yang wajib banget kamu lakukan adalah melakukan pembayaran di Bank yang sudah di tentukan oleh aplikasi sim online.
Untuk biaya permbuatan dan perpanjangan sim online itu berfariasi yaitu berkisar dari Rp 100.000 sampai dengan Rp 200.000.
Jika kamu menggunakan calo untuk perpanjang SIM dan pembuatan SIM, maka kamu akan di kenakan biaya sekitar Rp 500.000 sampai dengan Rp 1.000.000.
Itu lah cara dan langkah-langkah perpanjang di layanan SIM online.
Caranya cukup mudah kamu hanya perlu mengikuti langkah-langkah yang newbie sudah berikan di artikel ini.
Sekian dulu artikel newbie kali ini dengan judul Perpanjang SIM Online Dengan 3 Cara Mudah.
0 Response to "Perpanjang SIM Online Dengan 3 Cara Mudah"
Post a Comment
Jangan lupa komentar ya