Cara Lapor Pajak e-SPT Dengan e-Form
Selain menggunakan aplikasi e-SPT kamu juga bisa melapor pajak kamu dengan menggunakan aplikasi e-Form
Cara Lapor Pajak Dengan e-Form - Selain kamu bisa melapor pajak kamu dengan e-SPT djp online kamu juga bisa melapor pajak dengan menggunakan e-Form Pajak.
Cara ini jauh lebih baik ketimbang kamu datang ke kantor pajak. Selain itu kantor pajak di masa pandemi tidak melayani pelayanan secara langsung.
Jadi menggunakan e-Form kamu bisa menghemat waktu dan juga kamu tidak perlu datang ke kantor pajak.
Untuk menggunakan eform kamu bisa mengikuti langkah-langkah yang akan newbie berikan berikut ini.
e-Form adalah formulir SPT elektronik yang memiliki bentuk file dengan format seperti sebuah dokument .xfdl yang nanti di isi bisa secara offline.
Aplikasi ini dapat di buka dengan menggunakan aplikasi form viewer dan untuk aplikasi form viewer sendiri bisa kamu download di halaman e-Form di SINI.
Baca Juga
6 Langkah Cara Install Sertifikat Elektronik Di Google Chrome
Perbedaan e-Form dan e-Filing
Menurut pemberitahuan, e-Form sendiri hampir mirip dengan e-Filing. Namun dalam pengisian SPT Pajak, e-Form tidak membutuhkan koneksi internet.
Berbeda dengan e-Filing yang selama melakukan proses pengisian data kamu harus memerlukan akses internet yang stabil.
Untuk kamu yang tidak memiliki koneksi internet yang stabil dan cepat. e-Form hadir sebagai solusi untuk mengurangi resiko kehilangan data saat melakukan pengisian yang di karenakan internet lemoot.
Cara menggunakan e-Form
Untuk kamu yang baru menggunakan e-Form, kamu bisa mengikuti langkah-langkah yang newbie akan berikan di bawah ini
Untuk langkah pertama kamu bisa login dulu ke djponline.pajak.go.id terlebih dulu ya.
Kemudian akan muncul dashboard dan kamu bisa pilih menu lapor > eForm
Klik buat SPT
Pilih ya dan pilih e-form 1770
Nantinya dokumen akan terdownload dengan format file .xfdl dan untuk kode verifikasi bisa kamu lihat di email yang sudah kamu daftarkan.
Simpan kode verifikasi yang sudah kamu dapatkan, nantinya kode ini akan digunakan untuk mengirim e-form
Untuk membuka form ini kamu bisa install dan download viewernya terlebih dulu nanti setelah selesai install dan kamu buka. Kamu akan mendapatkan tampilan dokumen yang bisa di isi seperti ini
Silahkan di isi sesuai dengan dokumen yang kamu miliki.
Setelah data Identitas, PTKP dan tanggal sudah direkam kamu bisa klik submit dan pilih tanggal pelaporan
Pilih unggah lampiran dan pilih file .pdf hasil scan rekap pembayaran PPh final
Salin kode verifikasi yang kamu dapat dari e-mail sebelum kamu submit, pastikan e-form dalam kondisi online dan klik submit
Jika pelaporan berhasil kamu akan mendapatkan pesan seperti ini dan tinggal klik OK
Baca Juga
Cek email kamu untuk memastikan BPE sudah kamu terima
Sekian dulu tutorial kali ini dengan judul Cara Lapor Pajak e-SPT Dengan e-Form.
Semoga dengan tutorial kali ini newbie dapat membantu kamu yang sedang mengalami permasalahan pengisian e-SPT.
0 Response to "Cara Lapor Pajak e-SPT Dengan e-Form"
Post a Comment
Jangan lupa komentar ya