-->

10 Langkah Cara Update e-Faktur 3.0

 Ditjen Pajak sekarang sudah mewajibkan untuk para pengusaha kena pajak (PKP) untuk mempergunakan aplikasi e-faktur pajak

 


Cara Update e-Faktur 3.0 -  Aplikasi efaktur pajak online ini wajib banget digunakan oleh para pengusaha kena pajak untuk digunakan melapor pajak.

Dengan begini kamu gak perlu lagi mengantri di kantor pajak untuk melaporkan pajak kamu dan semua sudah bisa kamu lakukan secara online

Baca Juga

3 Cara Atasi Tidak Bisa Login Di e-Faktur Web Base


Tahap implementasi e-faktur 3.0

Tahapan implementasi e-Faktur 3.0 secara nasional berjalan secara beberapa tahap yaitu di tahap 1 yaitu bulan Februari 2020 dengan melibatkan 4 PKP

Lalu di tahap 2 melibatkan 27 PKP, Tahap 3 4.671 PKP, Tahap 4 5.445 PKP dan tahap 5 pada tanggal 1 Oktober di implementasikan secara nasional untuk semua PKP

Perbandingan sistem di e-faktur 2.2 dengan e-faktur 3.0

  • e-Faktur 3.0 bekerja dalam sistem otomasi (tidak lagi input data secara manual seperti dalam e-Faktur 2.2)
  • e-Faktur 3.0 akan mengintegrasikan data DJP dengan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk mengakomodasi kegiatan ekspor-impor
  • e-Faktur 3.0 dilengkapi dengan tambahan fitur prepopulated

 Fitur tambahannya adalah

  • Prepopulated Pajak Masukan (PM)
  • Prepopulated Pemberitahuan Impor Barang (PIB)
  • Prepopulated Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  • Sinkronisasi kode cap fasilitas

 Apa itu prepopulated

Sistem prepopulated sendiri memiliki arti penyediaan data yang kelanjutan prosesnya hanya di butuhkan konfirmasi oleh yang bersangkutan terhadap data yang dipilihnya.

Firut prepopulated adalah fitur yang pengisiannya informasinya berdasarkan database yang sudah ada sebelumnya.

Prepopulated yang ada di aplikasi e-faktur 3.0 adalah sistem DJP yang akan menyediakan data pada pajak masukkan yang bisa di kreditkan oleh PKP secara otomatis melalui sistem yang sudah di sediakan.

Berbeda dengan sistem input manual yang dulu pernah ada di aplikasi e-Faktur pajak versi 2.2

Cara update e-faktur 3.0

Untuk update aplikasi efaktur kamu yang lama ke versi terbaru. kamu bisa mengikut langkah-langkah yang newbie berikan di bawah ini

Backup data

Untuk langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah membackup data base faktur pajak kamu yang lama terlebih dulu sebelum kamu melakukan update.

Hal ini digunakan untuk menghindari gagal update yang menyebabkan kamu tidak bisa akses aplikasi e-faktur kamu.

Baca Juga 

Cara Memindahkan Semua Data Yang Ada Di Dalam Aplikasi e-Faktur Ke Komputer Lain


Nomor sertifikat

Siapkan juga nomor sertifikat elektronik untuk bisa mengakses mendownload aplikasi efaktur kamu.

Download 

Download terlebih dulu aplikasi efaktur 3.0  dan klik lah di bagian keterangan aplikasi e-faktur terbaru dapat di unduh di sini.

OS

Pilih lah aplikasi yang sesuai dengan sistem operasi yang saat ini kamu pergunakan

Extract file

Extract file aplikasi efaktur 3.0 yang tadi sudah kamu download, kamu bisa melihat hasil extract file yang berupa ETaxInvoice, ETaxInvoiceMain, dan ETaxInvoiceUp

Replace file

Selanjutnya copy ketiga file yang tadi sudah kamu extract dan pastekan ke dalam folder aplikasi e-faktur 2.2 kamu. Jika ada keluar notifikasi kamu bisa klik replace the files.

Klik ETaxInvoice

Klik ETaxInvoice dan kamu akan di arahkan untuk memilih database kemudian klik local database lalu klik connect

Login

Login ke dalam aplikasi e-faktur dengan user yang sudah kamu dapatkan.

Update

Selanjutnya lakukan updata aplikasi dan jika berhasil maka akan terlihat menu baru yang ada di dalam aplikasi e-Faktur yang baru kamu update yaitu Prepopulated data.

Setting

Setelah update berhasil ada baiknya kamu untuk melakukan pengaturan atau setting referensi Sertifikat Elektronik sebelum kamu menggunakannya.

Setelah semuanya berhasil kamu sekarang sudah bisa menggunakan aplikasi efaktur pajak versi 3.0 di komputer yang sekarang ini kamu pakai.

Sekian dulu artikel newbie dengan judul 10 Langkah Cara Update e-Faktur 3.0. Semoga membantu rekan-rekan sekalian

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "10 Langkah Cara Update e-Faktur 3.0"

Post a Comment

Jangan lupa komentar ya

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel