Cara Install Aplikasi e-Faktur Pajak Online
09:00
Add Comment
Cara Install Aplikasi e-Faktur Pajak Online - Aplikasi e-Faktur pajak merupakan aplikasi perpajakan yang wajib kamu gunakan untuk pembuatan faktur pajak elektronik dan SPT masa PPN yang di sesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
Bagi kamu wajib pajak. Aplikasi ini wajib dan resmi untuk kamu gunakan sesuai dari pedoman Direktorat Jendral Pajak. Aplikasi e-faktur pajak ke depannya akan digunakan sebagai pen-generate faktur pajak dan SPT masa PPN.
Dengan menggunakan aplikasi ini, para wajib pajak yang kena pajak tidak perlu lagi untuk menggunakan aplikasi e-SPT PPN.
Seperti yang sudah saya jelaskan pada artikel spesifikasi minimal laptop untuk efaktur namun kamu bisa melihat spesifikasi minimal yang wajib ada di laptop atau pc kamu di bawah ini
Dengan cara ini kamu bisa menggunakan aplikasi efaktur di banyak komputer hanya dengan menggunakan jaringan kabel LAN atau jaringan WIFI di kantor dan rumah kamu.
Agar lebih mudah melihat spesifikasi laptop dan komputer kamu. Kamu bisa melihatnya dengan cara klik kanan pada computer > propertis atau kamu bisa melihatnya di Control Panel\All Control Panel Items\System sehingga keluar spesifikasi komputer kamu seperti pada gambar di bawah ini.
Pastikan untuk menginstall aplikasi efaktur yang sesuai dengan system operasi yang ada di komputer kamu apakah sistem operasi windows 32bit atau windows 64bit.
Selain itu pastikan komputer kamu juga telah terinstall aplikasi adobe reader dan Java Runtime Environment (JRE) 7.
Jika aplikasi di atas belum di install di komputer kamu. Sebaiknya kamu menginstall aplikasi di atas terlebih dulu sebelum kamu install aplikasi software e-faktur pajak.
Selanjutnya kamu extrak aplikasi efaktur yang sudah kamu install tadi pada komputer dan kamu akan mendapatkan beberapa file. Kamu cukup klik file .exe dengan nama ETaxInvoice untuk menjalankan aplikasi efaktur
Pastikan juga komputer yang kamu pergunakan terhubung dengan jaringan internet yang cukup baik karena aplikasi e-faktur pada saat berjalan pertama kali secara otomatis melakukan update.
Update ini penting karena aplikasi tidak akan berjalan jika update efaktur pajak tidak bisa berjalan dan efaktur kamu tidak dapat di update.
Saya anggap aplikasi efaktur sudah bisa berjalan dengan baik di komputer kamu, namu kamu masih belum dapat menggunakan aplikasi ini untuk men-generate faktur pajak maupun SPT PPN.
Agar bisa berjalan kamu di minta untuk melakukan koneksi ke database, apakah database efaktur kamu berada di komputer yang kamu install efaktur atau berada di server jaringan kantor.
Tahap ini kita asumsikan data base kamu berada di jaringan local lalu kamu bisa klik connect sehingga muncul form untuk melakukan registrasi aplikasi e-faktur seperti yang kamu lihat pada gambar di bawah
Selanjutnya kamu bisa isi nomor NPWP PKP yang sudah kamu daftarkan lalu klik open pada sertifikat user dan arahkan ke folder penyimpanan sertifikat user.
Pilih file sertifikat digital kemudiak klik open dan akan tampil form passphrase certificate. Isi Passphrase dengan benar.
Passphrase adalah password atau kode yang dimasukkan pkp pada saat meminta sertifikat digital ke KPP. Langkah selanjutnya klik tombok OK.
Selanjutnya kamu bisa masukkan Kode Aktivasi yang sudah kamu dapatkan saat meminta Nomor Seri Faktur Pajak ke KPP.
Dengan fitur ini, memudahkan pada pengguna jika DJP mengeluarkan veri terbaru apliaksi e-faktur pajak terbaru, nantinya aplikasi lama akan langsung mengupdate ke versi baru.
Untuk dapat melakukan update efaktur secara otomatis, maka pastikan aplikasi e-faktur pajak di jalankan dengan jaringan internet.
Auto Update aplikasi dapat dilakukan pada saat aplikasi e-faktur pajak di jalankan dan pada saat user menggunakan fitur di aplikasi e-faktur client server.
Untuk melakukan update otomatis efaktur pajak, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.
Itu merupakan cara install aplikasi e-faktur pajak online yang bisa kamu gunakan untuk menginstall aplikasi e-faktur online
Sekian dulu dan terimakasih
Bagi kamu wajib pajak. Aplikasi ini wajib dan resmi untuk kamu gunakan sesuai dari pedoman Direktorat Jendral Pajak. Aplikasi e-faktur pajak ke depannya akan digunakan sebagai pen-generate faktur pajak dan SPT masa PPN.
Dengan menggunakan aplikasi ini, para wajib pajak yang kena pajak tidak perlu lagi untuk menggunakan aplikasi e-SPT PPN.
Baca Juga
Cara Mengatasi Lupa Password DJP Online Untuk Lapor Pajak Tahunan
Spesifikasi PC untuk install efaktur pajak
Untuk kamu yang ingin menggunakan dan menginstall aplikasi e-faktur pajak. Kamu wajib mengetahui terlebih dulu spesifikasi minimal yang harus pc kamu penuhi sebelum kamu menjalankan aplikasi e-faktur pajak.Seperti yang sudah saya jelaskan pada artikel spesifikasi minimal laptop untuk efaktur namun kamu bisa melihat spesifikasi minimal yang wajib ada di laptop atau pc kamu di bawah ini
- Processor Dual Core
- 3 GB RAM
- 50 GB Harddisk space
- VGA dengan minimal resolusi layar 1024x768
- Mouse
- Keyboard
Dengan cara ini kamu bisa menggunakan aplikasi efaktur di banyak komputer hanya dengan menggunakan jaringan kabel LAN atau jaringan WIFI di kantor dan rumah kamu.
Agar lebih mudah melihat spesifikasi laptop dan komputer kamu. Kamu bisa melihatnya dengan cara klik kanan pada computer > propertis atau kamu bisa melihatnya di Control Panel\All Control Panel Items\System sehingga keluar spesifikasi komputer kamu seperti pada gambar di bawah ini.
Pastikan untuk menginstall aplikasi efaktur yang sesuai dengan system operasi yang ada di komputer kamu apakah sistem operasi windows 32bit atau windows 64bit.
Selain itu pastikan komputer kamu juga telah terinstall aplikasi adobe reader dan Java Runtime Environment (JRE) 7.
Jika aplikasi di atas belum di install di komputer kamu. Sebaiknya kamu menginstall aplikasi di atas terlebih dulu sebelum kamu install aplikasi software e-faktur pajak.
Cara install aplikasi e-Faktur pajak
Cara install efaktur pajak di laptop sangatlah mudah. Setelah kamu memastikan spesifikasi laptop dan aplikasi yang wajib di install dan kamu juga sudah mendownload aplikasi efaktur pajak di download e-faktur pajak.Selanjutnya kamu extrak aplikasi efaktur yang sudah kamu install tadi pada komputer dan kamu akan mendapatkan beberapa file. Kamu cukup klik file .exe dengan nama ETaxInvoice untuk menjalankan aplikasi efaktur
Pastikan juga komputer yang kamu pergunakan terhubung dengan jaringan internet yang cukup baik karena aplikasi e-faktur pada saat berjalan pertama kali secara otomatis melakukan update.
Update ini penting karena aplikasi tidak akan berjalan jika update efaktur pajak tidak bisa berjalan dan efaktur kamu tidak dapat di update.
Saya anggap aplikasi efaktur sudah bisa berjalan dengan baik di komputer kamu, namu kamu masih belum dapat menggunakan aplikasi ini untuk men-generate faktur pajak maupun SPT PPN.
Agar bisa berjalan kamu di minta untuk melakukan koneksi ke database, apakah database efaktur kamu berada di komputer yang kamu install efaktur atau berada di server jaringan kantor.
Tahap ini kita asumsikan data base kamu berada di jaringan local lalu kamu bisa klik connect sehingga muncul form untuk melakukan registrasi aplikasi e-faktur seperti yang kamu lihat pada gambar di bawah
Selanjutnya kamu bisa isi nomor NPWP PKP yang sudah kamu daftarkan lalu klik open pada sertifikat user dan arahkan ke folder penyimpanan sertifikat user.
Pilih file sertifikat digital kemudiak klik open dan akan tampil form passphrase certificate. Isi Passphrase dengan benar.
Passphrase adalah password atau kode yang dimasukkan pkp pada saat meminta sertifikat digital ke KPP. Langkah selanjutnya klik tombok OK.
Selanjutnya kamu bisa masukkan Kode Aktivasi yang sudah kamu dapatkan saat meminta Nomor Seri Faktur Pajak ke KPP.
Baca Juga Ingin Belajar Menggunakan Aplikasi e-Faktur Pajak, Yuk Download Versi Dummynya
Update Aplikasi e-Faktur Pajak
Aplikasi e-faktur pajak sudah di lengkapi dengan fitur auto update yang bisa update aplikasi secara otomatis. Namun kamu bisa gunakan cara update efaktur jika aplikasi kamu tidak update secara otomatis.Dengan fitur ini, memudahkan pada pengguna jika DJP mengeluarkan veri terbaru apliaksi e-faktur pajak terbaru, nantinya aplikasi lama akan langsung mengupdate ke versi baru.
Untuk dapat melakukan update efaktur secara otomatis, maka pastikan aplikasi e-faktur pajak di jalankan dengan jaringan internet.
Auto Update aplikasi dapat dilakukan pada saat aplikasi e-faktur pajak di jalankan dan pada saat user menggunakan fitur di aplikasi e-faktur client server.
Untuk melakukan update otomatis efaktur pajak, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.
- Pastikan untuk selalu menjalankan aplikasi ETaxInvoice.exe
- Pada saat DJP mengeluarkan release update aplikasi terbaru, pastikan untuk memperhatikan langkah-langkah berikut
- Akan tampil proses autoupdate untuk mendownload release aplikasi terbaru. setelah proses update selesai kamu bisa klik close.
- Jalankan kembali aplikasi ETaxInvoice.exe. Apabila release aplikasi terbaru memerlukan update database akan tampil form loading untuk menjalankan program ETaxInvoiceUpd.exe. Tunggu proses seleai hingga tampil form koneksi Database.
- Jalankan kembali aplikasi efaktur dengan menjalankan ETaxInvoice.exe pada folder aplikasi
Itu merupakan cara install aplikasi e-faktur pajak online yang bisa kamu gunakan untuk menginstall aplikasi e-faktur online
Sekian dulu dan terimakasih
0 Response to "Cara Install Aplikasi e-Faktur Pajak Online"
Post a Comment
Jangan lupa komentar ya