Yang Harus Di Lakukan Jika Lupa Password eFin
09:00
Add Comment
Yang Harus Di Lakukan Jika Lupa Password eFin - Untuk meningkatkan dan memudahkan para wajib pajak untuk melaporkan pajak tahunan mereka maka pemerintah telah mengeluarkan aplikasi baru dengan nama e-filing.
e-filing ini bisa kamu akses dengan menggunakan efin yang telah kamu terima dari KPP terdekat sesuai dengan tempat dan wilayah kamu tinggal dan menetap.
Lalu bagaimana jika kita lupa password efin sehingga kita tidak dapat mengkases dan melakukan kewajiban kita untuk melaporkan pajak tahunan kita secara online.
Untuk kamu yang belum atau apa itu efin maka kamu bisa membaca nya di cara mendapatkan efin di artikel saya sebelumnya
Selain efin digunakan sebagai kode verifikasi untuk pendaftaran efiling DJP online, efin pajak juga berfungsi saat kita lupa password efiling online kita. Jika hal ini terjadi pada kamu maka berikut ini langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk mendapatkan password efin kamu kembali.
Untuk langkah pertama kita bisa masuk ke halaman https://djponline.pajak.go.id/resetpass kemudian masukkan nomor NPWP, kode eFIN pajak, kode pengaman, dan jangan lupa untuk mencentang lupa email jika kamu juga lupa dengan alamat email yang kamu pergunakan.
Pada halaman reset password efiling DJP Online, ada pemberitahuan yang perlu kita ketahui berikut ini isinya.
Untuk mencetak efin, kamu hanya bisa dilakukan oleh petugas pejak saja. Anda tidak bisa mengecek EFIN melalui aplikasi Pajak Online. Untuk mendapatkan nomor efin kamu kembali kamu harus datang dan meminta langsung ke kantor pajak tempat kamu tinggal.
Cetak ulang nomor eFIN bisa hanya bisa kamu lakukan di kantor pajak dan kamu diwajibkan untuk mengisi folmulir cetak ulang EFIN pajak yang bisa kamu ambil di KPP, kemudian kamu diwajibkan untuk melampirkan 1 buak foto kopi KTP, dan 1 buah foto kopi NPWP. Nantinya serahkan berkas tersebut ke petugas pajak dan EFIN pajak kamu dapat langsung tercetak.
Sekian artikel kali ini dengan judul Yang Harus Di Lakukan Jika Lupa Password eFin, sekian dulu dan terimakasih.
e-filing ini bisa kamu akses dengan menggunakan efin yang telah kamu terima dari KPP terdekat sesuai dengan tempat dan wilayah kamu tinggal dan menetap.
Lalu bagaimana jika kita lupa password efin sehingga kita tidak dapat mengkases dan melakukan kewajiban kita untuk melaporkan pajak tahunan kita secara online.
Untuk kamu yang belum atau apa itu efin maka kamu bisa membaca nya di cara mendapatkan efin di artikel saya sebelumnya
Lupa password efin
Untuk kamu yang mengalami lupa password efin jangan panik dulu karena kamu bisa mendapatkan password efin kamu dengan cara yang sangat mudah dari yang kamu bayangkan.Selain efin digunakan sebagai kode verifikasi untuk pendaftaran efiling DJP online, efin pajak juga berfungsi saat kita lupa password efiling online kita. Jika hal ini terjadi pada kamu maka berikut ini langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk mendapatkan password efin kamu kembali.
Untuk langkah pertama kita bisa masuk ke halaman https://djponline.pajak.go.id/resetpass kemudian masukkan nomor NPWP, kode eFIN pajak, kode pengaman, dan jangan lupa untuk mencentang lupa email jika kamu juga lupa dengan alamat email yang kamu pergunakan.
Pada halaman reset password efiling DJP Online, ada pemberitahuan yang perlu kita ketahui berikut ini isinya.
- Pastikan kamu masih menyimpan nomor eFIN yang diberikan oleh KPP
- Jika kamu lupa atau tidak meyimpan eFIN, kamu bisa meminta untuk mencetak ulang eFIN di KPP terdekat.
- Kamu juga bisa mengubah alamat email kamu jika kamu lupa dengan password email kamu yang lama dengan memilih YA kamu bisa mengirim password ke alamat email kamu yang baru.
- Jika kamu mengubah email, maka password akan dikirimkan ke email anda yang baru dan email tersebut selanjutnya akan digunakan oleh sistem untuk mengirimkan pesan kepada anda.
Lupa nomor efin dan cetak ulang efin
Jika kamu lupa nomor efin maka kamu perlu untuk melakukan cetak ulang efin pajak kamu. Yang perlu kamu ketahui adalah jika nomor EFIN yang kamu terima bisa kamu pergunakan selamanya dan nomor efin ini tidak akan pernah berubah karena 1 nomor efin untuk 1 NPWP.Untuk mencetak efin, kamu hanya bisa dilakukan oleh petugas pejak saja. Anda tidak bisa mengecek EFIN melalui aplikasi Pajak Online. Untuk mendapatkan nomor efin kamu kembali kamu harus datang dan meminta langsung ke kantor pajak tempat kamu tinggal.
Cetak ulang nomor eFIN bisa hanya bisa kamu lakukan di kantor pajak dan kamu diwajibkan untuk mengisi folmulir cetak ulang EFIN pajak yang bisa kamu ambil di KPP, kemudian kamu diwajibkan untuk melampirkan 1 buak foto kopi KTP, dan 1 buah foto kopi NPWP. Nantinya serahkan berkas tersebut ke petugas pajak dan EFIN pajak kamu dapat langsung tercetak.
Sekian artikel kali ini dengan judul Yang Harus Di Lakukan Jika Lupa Password eFin, sekian dulu dan terimakasih.
0 Response to "Yang Harus Di Lakukan Jika Lupa Password eFin"
Post a Comment
Jangan lupa komentar ya