-->

Cara Buat Paspor Online Lewat Whatsapp

Cara Pendaftaran Paspor Online Lewat Whatsapp - Paspor merupakan salah satu hal yang wajib kita buat agar kita bisa melakukan perjalanan ke luar negeri.

Saat ini membuat paspor semakin di permudah oleh pemerintah kita, selain kita bisa membuat paspor secara online dengan cara buat paspor online yang telah saya bahas dalam blog saya ini.

Cara Buat Paspor Online Lewat Whatsapp


Sekarang kita bisa mengambil antrian membuat paspor dengan mudah hanya dengan menggunakan aplikasi yang dapat kita install di handphone android kita.

Ternyata kita bisa mengambil antrian pembuatan paspor hanya dengan menggunakan aplikasi pengirim pesan whatsapp.

Pendaftaran paspor online ini bisa di bilang dapat memudahkan kita yang ingin membuat paspor tanpa harus datang dari pagi hanya untuk bisa mendapatkan nomor antrian paling pertama untuk melakukan pembuatan paspor online.

Antrian ini bersifat random sehingga kita tidak perlu lagi untuk datang ke Imigrasi hanya untuk mengambil nomor antrian paspor terlebih dahulu lagi.

Untuk kamu yang memang berencana untuk membuat paspor baru, maka kamu wajib untuk mengambil nomor antrian dengan menggunakan fasilitas aplikasi WhatsApp.

Cara ambil nomor antrian dengan whatsapp

Untuk kamu yang berencana membuat paspor baru, maka kamu wajib untuk mengambil nomor antrian dengan menggunakan aplikasi whatsapp.

Kebetulan penulis akan membuat paspor baru di wilayah penulis tinggal yaitu di daerah tangerang kota jadi kemungkinan nomor whatsapp untuk mengambil nomor antrian akan berbeda di setiap kota yang ada di indonesia.

Kamu bisa mendapatkan nomor antrian dengan cara mengirim pesan menggunakan aplikasi whatsapp dengan format #NAMA#TGLBLNTHNLahir#TglKedatangan contoh Contoh #Budi#25011987#07082017 yang selanjutnya kamu kirim ke nomor 08118119000.

Nanti kamu akan mendapatkan barcode dengan di lengkapi kode booking yang nantinya kamu harus bawa dan kamu perlihatkan di kantor imigrasi kota tangerang.

Kamu wajib untuk datang 30 menit sebelum waktu yang sudah di tentukan pada saat kamu mendaftarkan diri, jika tidak maka kode booking kamu akan hangus dan kamu harus mendaftarkan diri kambali

Dan kamu wajib juga membawa semua persyaratan yang harus kamu serahkan saat kamu membuat paspor, karena jika ada yang kurang maka kamu akan langsung di tolak dan kamu harus melakukan lagi dari awal.

Untuk kamu yang berada di wilayah lain kamu bisa menghubungi nomor wa di bawah ini
  • Nomor Whatsapp Imigrasi Batam: 0822 8886 2017 atau 0822 8882 2017
  • Nomor Whatsapp Imigrasi Jakarta Pusat: 0812 9900 4406
  • Nomor Whatsapp Imigrasi Bogor: 08 1111 00 333

Persyaratan membuat paspor

Berikut ini persyaratan membuat paspor agar kamu tidak di tolak dan kamu tidak harus kembali lagi dari awal

  • Akte kelahiran asli beserta fotocopy ( jika tidak memilikinya sertakan buku nikah dan ijazah sd/smp/sma asli beserta fotocopy )
  • KK ( Kartu Keluarga ) asli beserta fotocopy.
  • KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli beserta fotocopy.
  • Formulir permohonan paspor ( diambil langsung di kantor imigrasi )
  • Buku nikah orang tua. ( jika kamu memiliki anak yang ikut )
  • Paspor orang tua. ( jika kamu memiliki anak yang ikut )
  • Materai
Baca juga
Sistem e-Tilang Berlaku Hari Ini Dan Begini Cara Kerja e-Tilang Untuk Para Pelanggar Lalu Lintas

Biaya Pembuatan paspor

Sedangkan untuk biaya pembuatan paspor, kira-kira akan memakan biaya seperti berikut ini

 
Jenis Paspor Keterangan Tarif
Paspor Biasa Buku 48 halaman untuk WNI/orang Rp.300,000
Paspor Biasa Buku 48 halaman pengganti yang hilang/rusak Rp.600,000
Paspor Biasa Buku 48 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam Rp.300,000
Paspor Biasa Paspor biasa 24 halaman untuk WNI/orang Rp.100,000
Paspor Biasa Buku 24 halaman pengganti yang hilang/rusak Rp.200,000
Paspor Biasa Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam Rp.100,000
Paspor Biasa Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk WNI Perorangan Rp.50,000
Paspor Biasa Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk WNI dua orang Rp.100,000
Paspor Biasa Jasa penggunaan teknologi sistem penerbitan paspor berbasis biometrik Rp.55,000

Itu semua merupakan Cara Buat Paspor Online Lewat Whatsapp yang bisa kamu gunakan untuk mengambil nomor antrian membuat paspor baru.

Semoga tutorial nbcdns.com ini bermanfaat dan dapat membantu rekan-rekan sekalian.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Cara Buat Paspor Online Lewat Whatsapp"

Post a Comment

Jangan lupa komentar ya

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel