Cara Registrasi Ulang Nomor HP Secara Online Agar Nomor HP Tidak Di Blokir
15:51
Add Comment
Cara Registrasi Ulang Nomor HP Secara Online Agar Nomor HP Tidak Di Blokir - Kamu tahukan jika sekarang setiap nomor handphone yang kita pergunakan harus kita daftarkan dengan menggunakan nomor KTP dan juga nomor Kartu Keluarga kita.
Untuk kamu yang ingin mendaftarkan ulang nomor kamu dengan menggunakan SMS kamu bisa mengikuti langkah-langkah yang ada di Cara Registrasi Ulang Nomor HP, Agar Tidak Di Blokir.
Namun saat ini http://www.nbcdns.com akan memberikan alternatif untuk kamu yang ingin mendaftarkan ulang nomor HP kamu agar kamu tidak di blokir dan nomor kamu hangus atau hilang secara online langsung dari handphone atau komputer dan laptop di rumah kamu.
Karena pemerintah akan memblokir nomor handphone yang tidak melakukan registrasi ulang dan jika hal tersebut terjadi maka kemungkinan nomor handphone kamu akan hangus dan tidak dapat untuk kamu pergunakan kembali.
Untuk kamu yang tidak bisa melakukan registrasi ulang dengan mengirimkan SMS ke 4444 di semua operator seperti Telkomsel, XL, Indosat, ,Tri dan Smartfren maka kamu bisa mendaftar ulang nomor handphone kamu dengan mengunjungi link di bawah ini
Untuk Pengguna telkomsel kamu bisa memasukkan data-data kamu ke form yang ada seperti pada gambar di bawah ini
Untuk password nanti akan di kirimkan oleh pihak telkomsel ke nomor hp yang sudah kamu masukkan.
Jika berhasil kamu akan menerima sms yang berisikan nama lengkap beserta alamat dan data diri kamu.
Nah sekian dulu artikel mengenai Cara Registrasi Ulang Nomor HP Secara Online Agar Nomor HP Tidak Di Blokir.
Semoga artikel kali ini dapat membantu rekan-rekan sekalian.
Untuk kamu yang ingin mendaftarkan ulang nomor kamu dengan menggunakan SMS kamu bisa mengikuti langkah-langkah yang ada di Cara Registrasi Ulang Nomor HP, Agar Tidak Di Blokir.
Namun saat ini http://www.nbcdns.com akan memberikan alternatif untuk kamu yang ingin mendaftarkan ulang nomor HP kamu agar kamu tidak di blokir dan nomor kamu hangus atau hilang secara online langsung dari handphone atau komputer dan laptop di rumah kamu.
Cara registrasi ulang nomor hp
Untuk kamu yang belum melakukan registrasi ulang nomor hp kamu, di sarankan untuk kamu melakukan registrasi ulang.Karena pemerintah akan memblokir nomor handphone yang tidak melakukan registrasi ulang dan jika hal tersebut terjadi maka kemungkinan nomor handphone kamu akan hangus dan tidak dapat untuk kamu pergunakan kembali.
Untuk kamu yang tidak bisa melakukan registrasi ulang dengan mengirimkan SMS ke 4444 di semua operator seperti Telkomsel, XL, Indosat, ,Tri dan Smartfren maka kamu bisa mendaftar ulang nomor handphone kamu dengan mengunjungi link di bawah ini
TelkomselKamu bisa langsung mengunjungi link di atas dan langsung saja memasukkan data-data yang di minta seperti Nomor HP, Nomor KTP, dan Nomor KK.
XL
Tri
Smartfren
Cara Mudah Daftar BPJS Kesehatan Secara Online
Untuk Pengguna telkomsel kamu bisa memasukkan data-data kamu ke form yang ada seperti pada gambar di bawah ini
Untuk password nanti akan di kirimkan oleh pihak telkomsel ke nomor hp yang sudah kamu masukkan.
Jika berhasil kamu akan menerima sms yang berisikan nama lengkap beserta alamat dan data diri kamu.
Nah sekian dulu artikel mengenai Cara Registrasi Ulang Nomor HP Secara Online Agar Nomor HP Tidak Di Blokir.
Semoga artikel kali ini dapat membantu rekan-rekan sekalian.
0 Response to "Cara Registrasi Ulang Nomor HP Secara Online Agar Nomor HP Tidak Di Blokir"
Post a Comment
Jangan lupa komentar ya