Tarif Baru Untuk Angkutan Online Per 1 April 2017
14:12
Add Comment
Tarif Baru Untuk Angkutan Online Per 1 April 2017 - Angkutan online yang biasa kita pergunakan sebagai salah satu alternatif angkutan umum yang ada di kota-kota besar seperti uber taxi, uber motor, grab bike, grab car, grab taxi, dan gojek.
Saat ini tarif dari semua angkutan online yang ada di jakarta akan di atur oleh kementerian perhubungan seperti yang di tetapkan pada Peraturan Menteri (PM) No 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan kendaraan bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Cek Tarif Gojek Online Terbaru Di Layanan Go-Ride
Nantinya harga angkutan online yang ada di semua kota besar akan di kenakan batas atas dan juga batas bawah seperti yang ada pada angkutan umum lainnya.
Dan tidak hanya soal tarif, nantinya semua angkutan online akan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan Direktorat Jendral Pajak yang berlaku.
Nah kemungkinan untuk kamu para pengguna angkutan online akan dikenakan biaya agak lebih mahal dari harga biasanya.
Tarif Baru Angkutan Online Rp 3.500 Per Km
Kira-kira akan berapa tarif baru yang akan di kenakan oleh semua angkutan online yang ada di indonesia nantinya dengan tarif baru yang di keluarkan oleh Kementerian Perhubungan.
Kita tunggu saja info selanjutnya di tanggal 1 april 2017 nanti.
0 Response to "Tarif Baru Untuk Angkutan Online Per 1 April 2017"
Post a Comment
Jangan lupa komentar ya